Satu bulan lamanya, pelaku yang melakukan Penganiayaan terhadap WT (26) tak kunjung ditangkap Polsek Cikarang Selatan.

Uncategorized
Bagikan Berita ini

Lokasi kejadian di Cafe Tiara Ruko Thamrin Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan Kab. Bekasi.
Awal mula kejadian korban ke loker akan mengambil barang dan ganti baju, lalu bertemu dengan pelaku yang bernama Sdri. Mauren, lalu pelaku menanyakan kepada pelapor udah selesai acaranya lalu pelapor menjawab “udah” namun pelaku dengan mimik wajah tidak suka langsung menjambak pelapor dan melakukan kekerasan terhadap pelapor dengan cara mencakar, memukul dan menendang pelapor.
Akibat perbuatan pelaku, pelapor mengalami luka-luka dibagian leher, dada, dan kaki. Atas kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Cikarang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Sesuai dengan laporan polisi Nomor : No : LP/ B/ 516/ VII/ 2020/ SPKT/ Polsek Ciksel/ Polres Metro Bekasi/ Polda Metro Jaya, Tanggal 25 Juli 2025.

Hal ini membuat korban merasa kecewa atas kinerja pihak kepolisian wilayah Sektor Cikarang Selatan yang terkesan lambat dalam menangani kasus dialaminya.

“Mengapa hingga saat ini pelaku yang melakukan Penganiayaan terhadap saya belum juga di tangkap, ada apa? dan pelaku masih berkeliaran dengan santainya di seputar Thamrin Lippo Cikarang” ucap WT kepada Wartawan, Selasa (26/08/2025).

Ditempat terpisah Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Fifin saat dikonfirmasi, mengenai perkembangan kasus tersebut memilih bungkam atas pertanyaan Wartawan yang dilayangkan melalui via WhatsApp hingga ditayangkan berita ini.(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *